Pada hari Kamis, tanggal 21 November 2012, di Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta telah diadakan acara Pekan Ilmiah Tahunan (PIT) PKNI/PKBNI 2012. Bersamaan dengan itu pula diadakan kongres Perhimpunan Kedokteran Nuklir Indonesia (PKNI). Salah satu topik yang dibahas pada kongres tersebut adalah mengenai perubahan nama departemen kedokteran nuklir yang ditambahkan kata "pencitraan molekuler" di belakangnya. Sehingga diharapkan nama departemen kedokteran nuklir di rumah sakit-rumah sakit dapat berubah menjadi "DEPARTEMEN KEDOKTERAN NUKLIR DAN PENCITRAAN MOLEKULER".
Hal ini dilakukan selain untuk mengikuti perkembangan keilmuan kedokteran nuklir di dunia, namun juga untuk mempertegas ruang lingkup pelayanan kedokteran nuklir yang sebagian besar prosedur pemeriksaan diagnostiknya merupakan pencitraan molekuler. Seperti yang diketahui bahwa prosedur pemeriksaan diagnostik di kedokteran nuklir sebagian besar menilai fungsi atau metabolisme dari suatu organ pada tingkat seluler atau molekuler. Sehingga penambahan nama ini diharapkan dapat memperjelas peranan kedokteran nuklir dalam membantu menegakkan diagnosa. Dan seperti yang diketahui pula, bahwa saat ini paradigma kedokteran mulai bergeser dari organ oriented bergeser menjadi molecular oriented. Dan kedokteran nuklir banyak berperan dalam bidang pencitraan molekuler ini.
Walaupun demikian, perlu juga dibuat batasan-batasan mengenai ruang lingkup dari pelayanan kedokteran nuklir agar para klinisi yang meminta bantuan kepada kedokteran nuklir menjadi lebih jelas manfaatnya dalam menegakkan diagnosa. Harus diinformasikan pula bahwa di kedokteran nuklir tidak hanya memiliki pencitraan molekuler, namun juga terdapat targeted therapy.
Perubahan nama ini hanya berlaku di departemen-departemen kedokteran nuklir di rumah sakit-rumah sakit dan akan dibuatkan SK (Surat Keputusan) mengenai hal ini kepada instansi-instansi yang terkait. Perubahan nama ini pula tidak merubah nama perhimpunan yang tetap sebagai "PERHIMPUNAN KEDOKTERAN NUKLIR INDONESIA (PKNI)". Semoga kedokteran nuklir semakin maju dan diterima oleh masyarakat dengan adanya perubahan nama ini.
Hal ini dilakukan selain untuk mengikuti perkembangan keilmuan kedokteran nuklir di dunia, namun juga untuk mempertegas ruang lingkup pelayanan kedokteran nuklir yang sebagian besar prosedur pemeriksaan diagnostiknya merupakan pencitraan molekuler. Seperti yang diketahui bahwa prosedur pemeriksaan diagnostik di kedokteran nuklir sebagian besar menilai fungsi atau metabolisme dari suatu organ pada tingkat seluler atau molekuler. Sehingga penambahan nama ini diharapkan dapat memperjelas peranan kedokteran nuklir dalam membantu menegakkan diagnosa. Dan seperti yang diketahui pula, bahwa saat ini paradigma kedokteran mulai bergeser dari organ oriented bergeser menjadi molecular oriented. Dan kedokteran nuklir banyak berperan dalam bidang pencitraan molekuler ini.
Walaupun demikian, perlu juga dibuat batasan-batasan mengenai ruang lingkup dari pelayanan kedokteran nuklir agar para klinisi yang meminta bantuan kepada kedokteran nuklir menjadi lebih jelas manfaatnya dalam menegakkan diagnosa. Harus diinformasikan pula bahwa di kedokteran nuklir tidak hanya memiliki pencitraan molekuler, namun juga terdapat targeted therapy.
Perubahan nama ini hanya berlaku di departemen-departemen kedokteran nuklir di rumah sakit-rumah sakit dan akan dibuatkan SK (Surat Keputusan) mengenai hal ini kepada instansi-instansi yang terkait. Perubahan nama ini pula tidak merubah nama perhimpunan yang tetap sebagai "PERHIMPUNAN KEDOKTERAN NUKLIR INDONESIA (PKNI)". Semoga kedokteran nuklir semakin maju dan diterima oleh masyarakat dengan adanya perubahan nama ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar